Teori Masuknya Islam Di Indonesia
1. Teori Gujarat
Teori Gujarat adalah teori yang menyatakan bahwa Islam masuk di Indonesia berasal dari Gujarat, India. Teori ini pertama kali dicetuskan oleh dua orang sejarawan berkebangsaan Belanda, Snouck Hurgronje dan J.Pijnapel. Menurut mereka, Islam masuk ke Indonesia sejak awal abad ke 13 Masehi bersama dengan hubungan dagang yang terjalin antara masyarakat Nusantara dengan para pedagang Gujarat yang datang.Teori masuknya Islam di Indonesia yang dicetuskan Hurgronje dan Pijnapel ini didukung oleh beberapa bukti, di antaranya batu nisan Sultan Samudera Pasai Malik As-Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Islam Gujarat, catatan Marcopolo, serta adanya warna tasawuf pada aliran Islam yang berkembang di Indonesia.
Selain memiliki bukti, teori ini juga mempunyai kelemahan. Kelemahan teori Gujarat ditunjukan pada 2 sangkalan. Pertama, masyarakat Samudra Pasai menganut mazhab Syafii, sementara masyarakat Gujarat lebih banyak menganut mazhab Hanafi. Kedua, saat islamisasi Samudra Pasai, Gujarat masih merupakan Kerajaan Hindu.
2. Teori Persia
Umar Amir Husen dan Hoesein Djajadiningrat sebagai pencetus sekaligus pendukung teori Persia menyatakan bahwa Islam yang masuk di Indonesia pada abad ke 7 Masehi adalah Islam yang dibawa kaum Syiah, Persia.Teori ini didukung adanya beberapa bukti pembenaran di antaranya kesamaan budaya Islam Persia dan Islam Nusantara (seperti adanya peringatan Asyura dan peringatan Tabut), kesamaan ajaran Sufi, penggunaan istilah persia untuk mengeja huruf Arab, kesamaan seni kaligrafi pada beberapa batu nisan, serta bukti maraknya aliran Islam Syiah khas Iran pada awal masuknya Islam di Indonesia.
Dengan banyaknya bukti pendukung yang dimiliki, teori ini sempat diterima sebagai teori masuknya Islam di Indonesia yang paling benar oleh sebagian ahli sejarah. Akan tetapi, setelah ditelisik, ternyata teori ini juga memiliki kelemahan. Bila dikatakan bahwa Islam masuk pada abad ke 7, maka kekuasaan Islam di Timur Tengah masih dalam genggaman Khalifah Umayyah yang berada di Damaskus, Baghdad, Mekkah, dan Madinah. Jadi tidak memungkinkan bagi ulama Persia untuk menyokong penyebaran Islam secara besar-besaran ke Nusantara.
3. Teori Arab atau Teori Makkah
Teori Arab atau Teori Makkah menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia berlangsung saat abad ke 7 Masehi. Islam dibawa para musafir Arab yang memiliki semangat untuk menyebarkan Islam ke seluruh belahan dunia. Tokoh yang mendukung teori ini adalah Van Leur, Anthony H. Johns, T.W Arnold, dan Buya Hamka.Teori masuknya Islam di Indonesia ini didukung beberapa 3 bukti utama. Pertama, pada abad ke 7 Masehi, di Pantai Timur Sumatera memang telah terdapat perkampungan Islam khas dinasti Ummayyah, Arab. Lalu, madzhab yang populer kala itu khususnya di Samudera Passai adalah madzhab Syafii yang juga populer di Arab dan Mesir. Dan yang ketiga, adanya penggunaan gelar Al Malik pada raja-raja Samudera Pasai yang hanya lazim ditemui pada budaya Islam di Mesir.
Hingga kini, teori Arab dianggap sebagai teori yang paling kuat. Kelemahannya hanya terletak pada kurangnya fakta dan bukti yang menjelaskan peran Bangsa Arab dalam proses penyebaran Islam di Indonesia.
4. Teori China
Teori China yang dicetuskan oleh Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby baru baru ini menyebutkan bahwa, Islam masuk ke Indonesia karena dibawa perantau Muslim China yang datang ke Nusantara.Teori ini didasari pada beberapa bukti yaitu fakta adanya perpindahan orang-orang muslim China dari Canton ke Asia Tenggara, khususnya Palembang pada abad ke 879 M; adanya masjid tua beraksitektur China di Jawa; raja pertama Demak yang berasal dari keturunan China (Raden Patah); gelar raja-raja demak yang ditulis menggunakan istilah China; serta catatan China yang menyatakan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Nusantara pertama kali diduduki oleh para pedagang China.
Komentar
Posting Komentar